HOME Selamat Datang di Website Biro Jasa STNK "CV. METRO PRIMA " DKI Jakarta Biro Jasa STNK PRIMA Jl. Bendi Besar Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan Jl. Salak VI Pondok benda Pamulang Tangerang selatan Whatsapp 24 jam 0822 8495 7400 Melayani jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor atas nama perusahaan dan perorangan. Adapun produk jasa atau layanan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor yang dapat kami bantu adalah sebagai berikut A. PENDAFTARAN PERTAMA BBN I 1. Pendaftaran kendaraan bermotor baru. Persyaratan a. Mengisi formulur SPPKB. b. Identitas 1. Untuk perorangan Tanda jati diri yamg sah + 1 lembar fotocopy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2. Untuk badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy,Keteranagan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3. Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat Kuasa bermateri cukup dan ditandai-tandai oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Pemberitahuan Import Barang PIB d. Faktur e. Sertifikat uji tipe, tandai lulus uji tipe atau buku tanda bukti lulus uji berkala, Setifikat NIK VIN dan tanda pendaftaran tipe. f. Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk harus melampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yang mendapat izin. g. Surat keterangan bagi kendaraan bermotor angkutan umum, yang telah memenuhi persyaratan. h. bukti pemeriksaan hasil fisik kendaraan bermotor. 2. Pendaftaran Kendaraan bermotor eks Dump TNI/Polri Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1 Untuk Perorangan Tanda Jati Diri yang sah + 1 lembar foto copy, bagi yg berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy,keterangan domisili,Syarat Kuasa bermaterai cukup dan ditandai-tandai oleh pimpinan serta dibubuhi oleh Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat Kuasa bermateri cukup dan ditandai-tandai oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Surat Keputusan Penghapusan 1 Surat Keputusan penghapusan dari Mentri Pertahanan Keamanan/Panglima Tentara Nasional Indonesia. 2 Surat Keputusan dari Kepala Staf Angkatan/Kepala Kepolisian Republik Indonesia. d. Daftar kolektif Kendaraan yang dilegalisir oleh kesatuan yang melaksanakan Dump/Penghapusan. e. Berita Acara Penjualan. f. Kwitansi pembayaran yang bermaterai cukup,. g. bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. Catatan Adakan croos chek dengan 1. Tembusan Surat Keputasan Menhankan/Panglima TNI. 2. Tembusan Surat Keputusan Penjualan dari Kepala Staf Angkatan/Kepala Kepala Kepolisian Republik Indonesia. 3. Tembusan daftar kolektif kendaraan bermotor. 3. Pendaftaran Kendaraan bermotor eks Lelang Negara. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB. b. Identitas 1 Untuk Perorangan Tandai Jati Diri yang sah + 1 lembar foto copy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum SAlinan Akte pendirian + 1 lembar foto copy, Keterangan domisili, Surat Kuasa yang bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandai-tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan. c. Bagi Kendaraan bermotor dengan fasilitas penangguhan Bea Masuk,terlebih dahulu harus melunasi Bea Masuk,kecuali ditentukan lain oleh Menteri Keuangan. d. surat Keputusan Lelang dari Instansi yang berwenang. e. Risalah/berita acara penyerahan barang. f. Kwitansi pembelian. g. STNK dan BPKB atau Surat Keterangan dari Polisi atau Instansi berwenang tentang asal-usul kendaraan bermotor. h. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 4. Pendaftaran Kendaraan Bermotor CD/CC berdasarkan PP tahun 1957. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB. b. Surat Pengantar dari Kedutaan yang bersangkutan. c. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang berfasilitas penangguhan bea masuk. d. Pemberitahuan Import Barang PIB. e. Rekomendasi dari departemen Luar Negeri. f. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 5. Pendaftaran Kendraan Bermotor Badan Internasional lainnya berdasarkan PP No. 19 tahun 1955. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB b. Surat Keterangan/Surat Pengantar dari Negara Republik Indonesia c. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang mendapat Fasilitas penangguhan Bea Masuk dan faktur untukkendaraan assembeling. d. Pemberitahuan Import Barang PIB e. Surat pengantar dari Badan Internasional dan atau Paspor Pemilik dengan 1 satu eksemplar fotocopy. f. Bukti hasil pemeriksaanfisik kendaraan bermotor. 6. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Impor dalam keadaan utuh CBU Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1. Untuk perorangan Tanda jati diri yang sah + 1 lembar fotocopy;bagi yang berhalangan melampirka surat Kuasa bermeterai cukup. 2. Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy, keterangan domisili,surat kuasa bermeterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3. Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas?Surat Kuasa bermeterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Pemberitahuan Import Barang d. Formulir A dari Bea Cukai e. Faktur f. Sertifikat Registrasi Uji Tipe,atau buku tanda bukti lulus uji berkala g. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor 7. Pendaftaran Kendaraan Bermotor berdasarkan Putusan Pengadilan Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1 Untuk Perorangan Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy,bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermeterai cukup 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar Fotocopy,keterangan domisili,Surat Kuasa bermeterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat tugas/surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap Instansi bersangkutan. c. STNK dan BPKB atau Surat keterangan Polisi tentang asal usul Kendaraan Bermotor d. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. e. Salinan Putusan Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan Hukum pasti dan dilegalisir. Kami juga membantu wajib pajak mengurus kelengkapan surat-surat seperti perpanjangan stnk tapi tidak ada KTP asli, mutasi atau balik nama tapi kehilangan Kwitansi pembelian atau kehilangan surat pelepasan hak, membantu melengkapi surat rekomendasi dari dinas perhubungan untuk pengurusan mobil plat kuning. LAYANAN JASA STNK JARAK JAUH Layanan jasa stnk jarak jauh adalah pelayanan yang di fasilitasi oleh Biro Jasa STNK "PT..METRO PRIMA JAYA " kepada pemilik kendaran bermotor diluar daerah Jabodetabek yang memilik kendaraan bermotor leter B dan F dalam hal pengurusan surat-surat kendaraan bermotor seperti ☑ Perpanjangan STNK tahunan ☑ Perpanjangan STNK 5 tahunan ☑ STNK hilang ☑ BPKB hilang ☑ Cabut berkas ☑ Cek fisik bantuan ☑ Mutasi ☑ Mutasi Buku KIR ☑ Dll Prosedur pengurusan STNK jarak jauh lewat Biro Jasa STNK "METRO PRIMA " 1. Pemilik kendaraan bermotor menyiapkan persyaratan dokumen sesuai dengan kebutuhan bantuan jasa Contohnya pengurusan perpanjangan STNK tahunan atau bayar pajak kendaraan bermotor, dokumen persyaratan yang dibutuhkan adalah a. BPKB b. STNK c. KTP asli sesuai STNK Setelah dokumen persyaratan lengkap, masukan dalam satu amplop dengan dengan mencatat alamat tujuan pada amplop. Kepada Yth Biro Jasa STNK PT. METRO PRIMA JAYA" Alamat besar No. 24 Kebayoran Lama Utara Kota Jakarta Selatan Telpon 0822-8495-7400 Whatsapp 0822-8495-7400 Setelah selesai tahapan diatas pengirim dokumen jangan lupa mencantumkan alamat dan nomor telepon pengirim yang aktif. Setelah itu anda dapat mengunjungi jasa pengiriman dokumen yang dapat dipercaya. Jasa pengiriman yang paling sering mengantarkan surat-surat ke kantor Biro Jasa STNK " CV. METRO PRIMA " adalah JNE dan Pos anjurkan setiap paket yang anda kirimkan di backup Asuransi. Setelah dokumen kami terima maka pihak biro jasa stnk "METRO PRIMA" akan menghubungi pengirim lewat telpon yang dicantumkan pada amplop mengkonfirmasi bahawa dokumen telah diterima sekaligus mengirim gambar dokumen yang telah diterima. Selanjutnya pihak biro jasa stnk METRO PRIMA akan memberikan informasi pembayaran kepada pengirim atau pengguna jasa. Setelah melakukan pembayaran dengan mengirimkan gambar bukti pembayaran maka proses pengurusan di Jakarta dan sekitarnya dimulai. Setelah pengurusan surat kendaraan selesai dikerjakan di Jakarta , Bekasi, Depok, Tangerang atau Bogor, maka pihak biro akan menghubungi kembali pengguna jasa stnk CV. METRO PRIMA menginformasikan bahwa dokumen atau surat-surat telah selesai diproses dan minta informasi alamat pengiriman. Setelah beberapa waktu kemudian diasumsikan berkas sudah sampai ditujuan maka pihak biro jasa akan menghubungi kembali penerima paket untuk memastikan paket sudah diterima dengan benar. Demikian sekilas prosedur pengurusan STNK jarak jauh dari luar daerah yang memiliki kendaraan bermotor later B dan B. Apabila informasi kurang jelas dapat menghubungi Costumer kami lewat Telpon Whatsapp atau Email yang tertera diatas. LAYANAN ANTAR JEMPUT DALAM KOTA KAMI MELAYANI ANTAR JEMPUT DOKUMEN PENGURUSAN STNK daerah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Jakarta Pusat Meliputi ☑ Gambir ☑ Tanah Abang ☑ Menteng ☑ Senen ☑ Cempaka Putih ☑ Johar Baru ☑ Kemayoran ☑ Sawah Besar Jakarta Selatan Meliputi ☑ Kebayoran Baru ☑ Kebayoran Lama ☑ Pesanggrahaan ☑ Cilandak ☑ Pasar Minggu ☑ Jagakarsa ☑ Mampang Parapan ☑ Pancoran, ☑ Tebet ☑ Setiabudi Jakarta Barat Meliputi ☑ Cengkareng, ☑ Grogol Petamburan, ☑Kalideres,☑ Kebun Jeruk,☑ Kembangan, ☑Palmerah, ☑Taman Sari, Tambora Jakarta Utara Meliputi ☑Koja,☑ Kelapa ☑Gading, ☑Tanjung Priok, ☑Pademangan, ☑Penjaringan, ☑Cilincing Jakarta Timur Meliputi ☑Matraman, ☑Pulo Gadung, ☑Jatinegara, ☑Duren Sawit, ☑Kramat Jati, ☑Makasar, ☑Pasar ☑Rebo. ☑Ciracas, ☑Cipayung, ☑Cakung Kota Depok Meliputi ☑Beji, ☑Beji Timur, ☑Kemiri Muka, ☑Pondok Cina, ☑Kukusan, ☑Tanah Baru ☑Cimanggis, ☑Limo, ☑Pancoran Mas, ☑Sawangan, ☑Sukmajaya, TANGERANG RAYA Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Tangerang Selatan Meliputi ☑Ciputat, ☑Ciputat Timur, ☑Pamulang, ☑Pondok Aren, ☑Serpong, ☑Serpong Utara, ☑Setu, Bintaro Kota Tangerang Meliputi Batuceper, Karang Tengah, Tangerang, Benda, Karawaci, Cibodas, Larangan, Ciledug, Neglasari, Cipondoh, Priuk, Jatiuwung, Pinang . Kabupaten Tangerang Meliputi Balaraja, Jambe, Kronjo, Panongan, Solear, Cikupa, Jayanti, Legok, Pasarkemis, Sukadiri, Cisauk, Kelapa Dua, Mauk, Rajeg, Sukamulya, Cisoka, Kemiri, Mekarbaru, Sepatan, Teluknaga, Curug, Kosambi, Pagedangan, Sepatan Timur, Tigaraksa, Gunungkaler, Kresek, Pakuhaji, Sindang Jaya, Kota Bekasi Meliputi Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Jatiasih, Jatisampurna, Medan Satria, Mutika Jaya, Pondok Gede, Pondok Melati, Rawalumbu Kabupaten Bekasi Meliputi Babelan, Cikarang Pusat, Karangbahagia, Sukatani, Bojongmangu, Cikarang Selatan, Muara Gembong, Sukawangi, Cabangbungin, Cikarang Utara, Pebayuran, Tambun Selatan, Cibaarusah, Cikarang Timur, Serang Baru, Tambun Utara, Cibitung , Cikarang Barat, Setu, Tambelang, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Sukakarya, Tarumajaya. Biro jasa stnk bintaro METRO PRIMA
Selainitu, ada juga beberapa hal lain yang bisa didapatkan jika menggunakan jasa ini. Layanan yang Disediakan Biro Jasa STNK. sebuah biro jasa yang dapat melayani beberapa hal diantaranya pengurusan STNK. Di antaranya adalah sebagai berikut: ⦁ Pembuatan STNK Kendaraan Berkas yang dibutuhkan dan disiapkan: ⦁ BPKBYanmasSTNK 523-4246 STNK Keliling 7088-3322 PATWAL 841-3630 Direktorat Samapta 570-8011 Biro Logistik 570-8017 Biro Personel 525-4251 Biro Operasi 570-7998 POLSEK METRO CIRACAS 840-3180makarel remis, kerang. Selain daftar makanan yang wajib dihindari diatas, ada beberapa makanan yang dianjurkan untuk dibatasi. 2 dari 4 halaman. 2. Makanan Kandungan Purin Sedang (9-100 mg purin/ 100 gr bahan makanan), Sebaiknya Dibatasi; maksimal 50-75 gr (1-1 ½ ptg) daging, unggas, 1 mangkok (100 gr) sayuran sehari.
Jikaanda membutuhkan DANA TUNAI untuk keperluan dana pendidikan, dana renovasi rumah, modal usaha, biaya medis, take over kredit, dana talangan, dll, kami BIRO JASA DANA TUNAI BPKB, punya solusinya. Cukup dengan menjaminkan BPKB MOTOR / MOBIL anda kepada kami, anda langsung mendapatkan pinjaman DANA TUNAI.
HargaSewa Minibus Elf Jakarta di atas adalah harga final yang dipengaruhi oleh banyak faktor dan kami pastikan, biaya swa tersebut adalah biaya sewa terbaik yang dapat dijangkau oleh semua kalangan konsumen kami.Harga di atas terlihat bervariasi yang dipengaruhi oleh beragam tipe elf yang Happy Bus sediakan. Setiap tipe elf Jakarta memiliki spesifikasinya masing - masing, yang berpengaruh bCvefp.